Selasa, 20 Oktober 2015

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial


  1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung kepada parlemen. 
  2. Masa Jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, presiden Filipina adalah enam tahun dan presiden Indonesia dalah lima tahun.
  3. Menyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu dan masa jabatannya
  4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh oang luar termasuk anggota parlemen sendii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar