Rabu, 22 Januari 2014

Pencucian Uang

Kata om Wiki, Pencucian Uang adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar