- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung kepada parlemen.
- Masa Jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, presiden Filipina adalah enam tahun dan presiden Indonesia dalah lima tahun.
- Menyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu dan masa jabatannya
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh oang luar termasuk anggota parlemen sendii
Selasa, 20 Oktober 2015
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar