1. Pekerjaan
kantor yang bersifat ketatausahaan, yaitu pekerjaan kantor yang banyak
berhubungan langsung dengan pekerjaan tulis-menulis, misalnya:
a. Pengurusan
atau penanganan surat (surat masuk dan surat keluar)
b. Penyimpanan
surat (kearsipan)
c. Pengetikan
d. Pengurusan
kepegawaian
e. Pengurusan
keuangan
f. Pengurusan
perlengkapan
g. Penggandaan
h. Pembuatan
laporan
2. Pekerjaan
kantor yang tidak bersifat ketatausahaan, yaitu pekerjaan kantor yang tidak
banyak berhubungan dengan tulis-menulis, misalnya:
a. Menelepon
b. Menerima
tamu
c. Memelihara
gedung kantor
d. Pelayanan
keamanan
e. Pekerjaan pesuruh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar